Kota Bintan Timur meliputi empat kelurahan yaitu Kijang Kota, Sungai Enam, Sungai Lekop dan Gunung Lengkuas. Sekitar 65 persen penduduk Kota Bintan Timur bermukin di Kijang Kota.
Batas wilayah Kota Bintan Timur meliputi sebelah barat denngan Kota Tanjung Pinang; sebelah utara dengan Kecamatan Toapaya dan Gunung Kijang; sebelah selatan dengan Laut Cina Selatan dan pulau-pulau yang tergabung dalam Kecamatan Mantang; serta sebelah timur dengan Laut Cina Selatan dan pulau-pulau yang tergabung dalam Kecamatan Tambelan.
Dalam perkembangannya Kecamatan Bintan Timur, Bintan Pesisir, Gunung Kijang, Mantang dan Tambelan segera membentuk daerah otonomi tersendiri, yaitu Kabupaten Bintan Kepulauan, yang ibukotanya direncanakan di Kelurahan Kijang Kota ( Hasil Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Provinsi Kepulauan Riau, mengesahkan pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bintan Kepulauan di Ruang Sidang Kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin, 9 Juni 2014 pukul 11.00 WIB)
Peta:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.