Kota Kediri saat
ini hanya meliputi tiga kecamatan, padahal syarat minimal sebuah kota otonom
harus memiliki empat kecamatan (UU No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah). Dengan demikian terbuka peluang Kota Kediri untuk menambah luas
wilayah dan jumlah penduduknya, yaitu dengan memasukkan satu atau dua kecamatan
yang sebelumnya masuk wilayah Kabupaten Kediri.
Tentu saja hal
tersebut harus melalui persetujuan Pemerintah Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa
Timur dan Pemerintah Pusat.
Ada sembilan kecamatan di Kabupaten Kediri yang
berbatasan langsung dengan wilayah Kota Kediri, yaitu di sebelah barat dengan
Kecamatan Banyakan; sebelah utara dengan Kecamatan Gampeng Rejo dan Ngasem; sebelah timur
dengan Kecamatan Gurah dan Wates; serta sebelah selatan dengan Kecamatan Kandat,
Ngadiluwih, Mojo dan Semen.
Dua
kecamatan yang cukup layak digabungkan ke dalam wilayah Kota Kediri ialah
Ngasem dan Gampeng Rejo. Sehingga akan membentuk wilayah seluas 102 km2
dengan jumlah penduduk sekitar 365 ribu jiwa (luas wilayah Kota Kediri
sebelumnya 63,40 km2 dengan jumlah penduduk 267 ribu jiwa).
Sumber :
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.