Batik TV merupakan statisun televisi lokal kebanggaan masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya, disiarkan melalui frekuensi 57 UHF. Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) ini menggunakan nama BATIK, menurut situs Batik TV, bahwa nama BATIK merupakan kependekan dari “Bersih, Aman, Tertib, Indah dan Komunikatif'' sekaligus sesanti pemerintah dan masyarakat Pekalongan.
Di samping itu Batik merupakan sumber kehidupan sebagian besar masyarakat Pekalongan karena dengan batik yang merupakan pakaian nasional bangsa Indonesia yang telah dikukuhkan sebagai warisan budaya tak benda pada tanggal Oktober 2010 oleh UNESCO berdasarkan Konvensi Internasional Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda Manusia ( Convention For Safeguarding Intangible Culture Heritage Humanity ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.