Luas wilayah Pamijahan mencapai 125,32 km2, sehingga kepadatan penduduknya 1.115 jiwa per km2. Akses transportasi menuju Pamijahan dari jalan nasional yang menghubungkan Kota Bogor - Rangkas (Ciampea - Leuwiliang) ialah melalui Jalan K.H. Abdul Hamid dan Jl. Kapten Dasuki Bakri (Cibungbulang); atau dari Ciampea melalui Jalan Raya Cikampak - Halan Raya Cipicung.
Adapun batas wilayah Pamijahan meliputi sebelah barat dengan Kecamatan Leuwiliang; sebelah utara dengan Kecamatan Cibungbulang dan Ciampea; sebelah timur dengan Kecamatan Tenjolaya; dan sebelah selatan Kabupaten Sukabumi (Kecamatan Kabandungan, Parakan Salak dan Cidahu).
Sumber Peta :
Sumber Data :
BPS Kabupaten Bogor (2015)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.