Peta Kecamatan Gumelar - Kabupaten Banyumas (https://goo.gl/maps/hskUWXgsh8K2) |
Gumelar adalah sebuah nama yang bernuansa Sunda (artinya kehormatan), ada juga dalam Bahasa Jawa (artinya terus terang/ anak yang terus terang). Gemalar merupakan salah satu dari 27 kecamatan yang ada di Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Barat. Letak Kecamatan Gumelar berada pada bagian paling barat Kabupateh Banyumas, di sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Cilacap (bagian barat, yang dipengaruhi budaya Sunda); dan di sebelah utara dengan Kabupaten Brebes (bagian selatan, yang juga dipengaruhi budaya Sunda).
Kecamatan Gumelar meliputi sepuluh desa. Perhatikan nama-nama desa berikut, sebagian merupakan nama-nama dari Bahasa Sunda, atau sama dengan nama-nama tempat yang ada di Provinsi Jawa Barat: Cilangkap, Cihonje, Paningkaban, Karangkemojing, Gancang, Kedungurang, Gumelar, Tlaga, Samudra dan Samudra Kulon.
Luas Kecamatan Gumelar 93,95 km2 (atau 9.394,87 Ha). dengan kisaran luas setiap desa antara 4,14 km2 (Gancang) sampai 14,90 km2 (Cihonje). Lima desa dengan wilayah paling luas berturut-turut Cihonje, Samudra, Gumelar, Karangkemojing dan Paningkaban. Data tahun 2016, penggunaan tanah di Kecamatan Gumelar meliputi sekitar 45,35 persen untuk kebun (tegal); sekitar 26,30 persen untuk hutan negara; sekitar 11,57 persen untuk sawah (pengairan sederhana dan tadah hujan); sekitar 9,36 persen untuk bangunan dan pekarangan; sekitar 6,16 persen untuk perkebunan rakyat, dan selebihnya peruntukan lainnya.
Pada tahun 2016 jumlah penduduk Kecamatan Gumelar mencapai 46.172 jiwa, dengan luas wilayah 93,95 km2, maka kepadatan penduduknya 491 jiwa per km2. Kisaran jumlah penduduk setiap desa antara 2.445 jiwa (Samudra Kulon) sampai 8.566 jiwa (Gumelar). Lima desa dengan jumlah penduduk paling banyak ialah Gumelar, Cihonje, Samudra, Kedungurang dan Karangkemojing. Kisaran kepadatan penduduk setiap desa antara 320 jiwa per km2 (Samudra Kulon) sampai 679 jiwa per km2 (Gumelar).
Sumber :
https://banyumaskab.bps.go.id/publication/download.html?nrbvfeve=MGY2NmRkMDA4N2Y1YjRiYzYwM2Y2NmMz&xzmn=aHR0cHM6Ly9iYW55dW1hc2thYi5icHMuZ28uaWQvcHVibGljYXRpb24vMjAxNy8wOS8yNS8wZjY2ZGQwMDg3ZjViNGJjNjAzZjY2YzMva2VjYW1hdGFuLWd1bWVsYXItZGFsYW0tYW5na2EtMjAxNy5odG1s&twoadfnoarfeauf=MjAxNy0xMi0yNiAxNzowMDo1NA%3D%3D
http://kpu.go.id/dmdocuments/3302_kab_banyumas.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.