Kecamatan Adiluwih - Kab Pringsewu (https://goo.gl/maps/w4mHwCRrBDR2) |
Kota Adiluwih merupakan salah satu dari sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Luas wilayah Kecamatan Adiluwih 74,82 km2 dengan jumlah penduduk tahun 2016 sebanyak 35.002 jiwa, sehingga kepadatan penduduknya 468 jiwa per km2, tersebar di 13 pekon (desa).
Kisaran jumlah penduduk setiap desa antara 978 jiwa (Sinarwaya) sampai 5.396 jiwa (Bandung Baru); Lima desa dengan jumlah penduduk paling banyak berturut-turut : Bandung Baru, Waringinsari Timur, Adiluwih, Kutawaringin dan Srikaton.
Kisaran luas wilayah setiap desa antara 2,66 km2 (Simarwaya) sampai 9,48 km2 (Adiluwih); Lima desa yang paling luas berturut-turut : Adiluwih, Waringinsari Timur, Bandung Baru, Sukoharum dan Tritunggal Mulya.
Kepadatan penduduk setiap desa berkisar antara 233 jiwa per km2 (Sukoharum) sampai 682 jiwa per km2 (Bandung Baru); Lima desa yang paling padat penduduknya berturut-turut : Bandung Baru, Bandung Barat, Totokarto, Waringinsari Timur dan Kutawaringin.
Salah satu pusat keramaian Kecamatan Adiluwih terdapat di Desa Bandung Baru, di sini terdapat nama-nama jalan yang berbau Jawa Barat (Kota Bandung), seperti Jalan Kota Bandung Baru, Jalan Raya Bandung Baru, Jalan Peuyeum, Jalan Dipatikur, Jalan Padjadjaran, dan sebagainya. Sedangkan di wilayah Adiluwih lainnya antara lain terdapat Jalan Priangan Barat, Jalan Kasohor, dan sebagainya.
Adapun batas wilayah Kecamatan Adiluwih meliputi sebelah utara dengan Kabupaten Lampung Tengah; sebelah timur dengan Kabupaten Pesawaran; sebelah selatan dengan Kecamatan Sukoharjo; dan sebelah barat dengan Kecamatan Banyumas.
Sumber :
http://kpu.go.id/dmdocuments/1810_pringsewu.pdf
https://pringsewukab.bps.go.id/publication/download.html?nrbvfeve=NmE1YzkxODNmYzA0NjY1NTBhZjE5ZDkw&xzmn=aHR0cHM6Ly9wcmluZ3Nld3VrYWIuYnBzLmdvLmlkL3B1YmxpY2F0aW9uLzIwMTcvMDkvMjIvNmE1YzkxODNmYzA0NjY1NTBhZjE5ZDkwL2tlY2FtYXRhbi1hZGktbHV3aWgtZGFsYW0tYW5na2EtMjAxNy5odG1s&twoadfnoarfeauf=MjAxOC0wMi0wNiAwOTozMDoyMw%3D%3D
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.