Kabupaten Lebong merupakan salah satu daerah otonom di Provinsi Bengkulu. Kabupaten Lebong merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong tahun 2003. Salah satu landmark yang dimiliki oleh Kabupaten Lebong ialah Masjid Agung Sultan Abdullah, yang berlamat di Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Pelabai, Kabupaten Lebong.
Masjid tersebut berdiri dengan bangunan seluas 1.000 m2 di atas tanah seluas 100.000 m2. Berada di sebelah Gedung DPRD Kabupaten Lebong, Jalan Lintas Lebong - Bengkulu Utara. Masjid Agung Sultan Abdullah juga meripakan salah satu masjid paling megah di Provinsi Bengkulu. Dalam hal ini pada tahun 2016 penduduk Kecamatan Pelabai masih di bawah 7.500 jiwa, jadi belum dapat dikatagorikan sebagai kota kecil (jumlah penduduk minimal 20.000 jiwa). Berikut tayangannya :
Sumber :
http://simas.kemenag.go.id/index.php/profil/masjid/?tipologi_id=&kecamatan_id=1474
http://harianrakyatbengkulu.com/ver3/2015/01/15/mengunjungi-masjid-agung-sultan-abdullah-lebong-granit-dari-tiongkok-habiskan-rp-379-miliar/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.