Peta Wacana Kota Purworejo (Sumber : ?) |
Namun memperhatikan kasus Kota Purwokerto yang sudah sekian lama hendak ditingkatkan statusnya menjadi kota otonom, terpisah dari Kabupaten Banyumas, ternyata cukup alot. Padahal Purwokerto pernah menyandang status sebagai kota administratif dengan empat kecamatan. Dengan sendirinya Kota Otonom Purworejo harus menunggu antrian, yaitu setelah Kota Otonom Purwokerto terbentuk.
Tabel Opsi Wacana Pembentukan Kota Purworejo
No.
|
Kec.
|
Penduduk (2019)
|
Luas (Km2)
|
Kepadatan
(Jiwa/km2)
|
1.
|
Purworejo
|
85.640
|
52,72
|
1.624
|
2.
|
Banyuurip
|
41.308
|
45,08
|
916
|
3.
|
Bayan
|
47.146
|
43,21
|
1.091
|
4.
|
Loano
|
35.680
|
53,65
|
665
|
Kota Purworejo
|
209.774
|
194,66
|
1.078
|
|
Kab. Purworejo
|
718.316
|
1.034,82
|
694
|
Data diolah
dari BPS Kab Sukaharjo, 2020.
Opsi pembentukan Kota Otonom Purworejo pernah dibahas berbagai pihak, antara lain dengan menggabungkan beberapa kelurahan dan desa yang ada di kecamatan sekitarnya dengan Kecamatan Purworejo, seperti Gebang, Banyuurip, Bayan dan Loano. Atau bisa saja seluruh wilayah tiga kecamatan (Banyuurip, Bayan dan Loano) disatukan dengan Kecamatan Purworejo, sehingga terbentuk Kota Otonom Purworejo yang meliputi empat kecamatan (jumlah kecamatan minimal sebuah kota otonom ialah empat).
Kota Purworejo akan memiliki jumlah penduduk 209.774 jiwa (29,20 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Purworejo saat ini); dengan luas wilayah 194,66 km2 (sekitar 18,81 persen dari luas Kabupaten Purworejo saat ini). (Atep Afia Hidayat)
Referensi
RMOLJateng. 2019. DPRD Purworejo Usulkan Pemekaran Wilayah dalam :
http://www.rmoljateng.com/read/2019/04/02/18003/DPRD-Purworejo-Usulkan-Pemekaran-Wilayah-
BPS Kab Purworejo, 2020. Kabupaten Purworejo dalam Angka 2020. Dalam : https://purworejokab.bps.go.id/publication/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.