Jumat, 31 Juli 2020

Mewacanakan Kota Otonom Pandeglang

Wilayah "Kota Pandeglang" Meliputi Enam Kecamatan
Oleh : Atep Afia Hidayat - Kabupaten Pandeglang sudah terbentuk sejak tahun 1874, tanggal 1 April ditetapkan sebagai hari ulang tahunnya. Sejarah Pandeglang erat kaitannya dengan Kesultanan Banten (pada tahun 1809 ketika Sultan Muhammad memerintah, Pandeglang berkedudukan sebagai ibukota Kesultanan Banten) dan masa penjajahan Belanda yang berstatus sebagai salah satu kewedanaan di bawah Kabupaten Serang dan Karesidenan Banten.

Sekitar tahun 1828 Karesidenan Banten terbagi menjadi Kabupaten Serang (utara); Kabupaten Caringin (barat); dan Kabupaten Lebak (selatan). Baru pada tahun 1874 status Pendeglang meningkat dari kewedanaan menjadi kabupaten yang meliputi sembilan distrik (kewedanaan), sebagaimana dijelaskan melalui situs Wikipedia.

Dibandingkan beberapa kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Banten, khususnya Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang, dalam aspek pemekaran wilayah Kabupaten Pandeglang relatif tertinggal. Kabupaten Serang sebagai daerah induk sudah "melahirkan" dua daerah otonom baru, yaitu Kota Cilegon dan Kota Serang. Begitu pula dengan Kabupaten Tangerang yang sudah "melahirkan" Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Namun dalam aspek pemekaran kecamatan, Kabupaten Pandeglang relatif cukup progresif, sampai saat ini sudah terbentuk 35 kecamatan.

Sebagaimana di daerah lainnya, di Kabupaten Pandeglang sudah terlebih dahulu muncul rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), yaitu  Kabupaten Cibaliung dan Kabupaten Caringin, masing-masing meliputi tujuh kecamatan di bagian selatan dan barat Kabupaten Pandeglang.

Jika Kabupaten Cibaliung dan Kabupaten Caringin berhasil menjadi DOB, maka wilayah Kabupaten Pandeglang akan meliputi 21 kecamatan di bagian tengah, utara dan timur. Dalam beberapa dekade mendatang enam kecamatan di bagian utara (tepatnya timur laut) memiliki peluang untuk menjadi DOB Kota Pandeglang. Keenam kecamatan tersebut ialah Koroncong, Cadasari, Kaduhejo, Karangtanjung, Majasari dan Pandeglang.

Luas dan Jumlah Penduduk “Kota Pandeglang”
No.
Kecamatan
Luas (Km2)
Penduduk
(2019)
Kepadatan
(Jiwa/km2)
Desa/Kel
1.
Koroncong
17,86
18.845
1.055
12/0
2.
Cadasari
26,20
32.932
1.257
11/0
3.
Kaduhejo
33,57
36.215
1.079
10/0
4.
Karangtanjung
19,07
34.537
1.811
0/4
5.
Majasari
19,57
49.374
2.523
0/5
6.
Pandeglang
16,85
43.421
2.582
0/4

“Kota Pandeglang”
133,12
215.324
1.618
33/13
Data diolah dari Kab. Pandeglang dalam Angka 2020 (BPS Kab. Pandeglang 2020)

Wilayah Kota Pandeglang memiliki luas 133,12 km2 dengan jumlah penduduk 215.324 jiwa (tahun 2019), meliputi 33 desa dan 13 kelurahan. Luas wilayahnya sekitar 4,85 persen dari Kabupaten Pandeglang saat ini; sedangkan jumlah penduduknya sekitar 17,77 persen dari penduduk Kabupaten Pandeglang (tahun 2019).

Pembentukan DOB Kota Pandeglang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, selain itu menjadikan Pandeglang sejajar dengan kota-kota yang sudah berstatus otonom seperti Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.


Referensi:

Kabupaten Pandeglang. Dalam : https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Pandeglang
Kabupaten Pandeglang dalam Angka 2020. BPS Kab. Pandeglang (2020).Dalam :
https://pandeglangkab.bps.go.id/publication/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.