Minggu, 05 Juli 2020

Wacana Pembentukan Kabupaten Obi

Oleh : Atep Afia Hidayat

Kabupaten Halmahera Selatan yang wilayahnya meliputi Pulau Halmahera bagian saelatan, Pulau Bacan, Pulau Obi dan pulau-pulau di sekitarnya. Di Kabupaten Halmahera Selatan sudah terbentuk 30 kecamatan,dengan pusat pemerintahan dan perekonomian terdapat di Labuha, Kecamatan Bacan. Kantor Bupatinya sendiri sebenarnya terdapat di Kecamatan Bacan Selatan.

Pulau Obi dan pulau-pulau di sekitarnya
(Sumber : https://www.malutsatu.com)
Sebagaimana di daerah lainnya di Indonesia, wacana pemekaran wilayah di kawasan ini pun cukup bergema, antara lain dengan terbentuknya Kabupaten Obi, yang saat ini meliputi lima kecamatan. Hendaknya pemekaran wilayah dengan tujuan utama untuk kepentingan meningkatkan kesejahteraan setempat.

Bagaimanapun Pulau Obi dan pulau-pulau di sekitarnya (Pulau Obilatu, Pulau Bisa, Pulau Gata-gata, Pulau Latu, Pulau Woka, dan sebagainya) merupakan kawasan yang kaya dengan sumberdaya alam (antara lain kehutanan, kelautan dan perikanan, pertambangan, dan sebagainya), persoalannya bagaimana stretagi, cara dan praktek pengelolaannya, sehingga dapat memperbaiki kualitas dan kuantitas perekonomian masyarakat. Antara lain meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat, menyediakan lapangan kerja (terutama bagi warga lokal), memacu pertumbuhan ekonomi setempat. Untuk itu diperlukan kepemimpinan daerah yang produktif, efektif dan efisien. Buat apa memberikan kesempatan bagi penanaman modal dalam negeri atau asing kalau tidak berimbas positif terhadap perekonomian wilayah. Hal itu hanya menjadikan masyarakat menjadi penonton di tanahnya sendiri.

Tuntutan pembentukan Kabupaten  Obi cukup wajar, dan jika hal itu dapat diwujudkan maka Kecamatan Obi yang secara wilayah paling luas dan jumlah penduduk paling banyak, akan menjadi lokomotif pertumbuhan wilayah. Kecamatan Obi meliputi Pulau Obi bagian barat utara, ditambah bagian tengah-selatan Pulau Bisa dan pulau-pulau di sekitarnya.

Bakal calon wilayah Kabupaten Obi (meliputi Pulau Obi dan pulau-pulau di sekitarnya)  memiliki luas wilayah sekitar 3.048,08 km2 dengan jumlah penduduk pada tahun 2019 sebanyak 51.183 jiwa, terbagi menjadi lima kecamatan dan 34 desa.

Kecamatan Obi Selatan memiliki luas wilayah 1.083,48 km2 dengan jumlah penduduk 14.972 jiwa meliputi delapan desa; Kecamatan Obi luas wilayahnya 1.073,15 km2 dengan jumlah penduduk 16.268 jiwa, terdiri dari sembilan desa; Kecamatan Obi Timur dengan luas wilayah 636,23 km2 berpenduduk sebanyak 3.931 jiwa, terdiri dari empat desa; Kecamatan Obi Utara memiliki luas wilayah 160,69 km2 dengan jumlah penduduk 10.162 jiwa, terdiri dari tujuh desa; serta Kecamatan Obi Barat dengan luas wilayah 94,53 km2 berpenduduk sebanyak 5.850 jiwa dan meliputi enam desa.

Wilayah Kecamatan Obi Barat dan Obi Utara berada di luar Pulau Obi. Kecamatan Obi Barat meliputi Pulau Obilatu, Pulau Belang Belang, bagian selatan Pulau Tapat dan pulau di sekitarnya; sedangkan wilayah Kecamatan Obi Utara meliputi Pulau Bisa, Pulau Tapat bagian utara dan sekitarnya. Pulau Bisa sendiri sebagian kecil wilayahnya, yaitu di bagian tengah selatan masuk dalam wilayah Kecamatan Obi. Kecamatan Obi Timur juga meliputi Pulau Tobalai dan pulau-pulau kecil di sekitarnya. Sedangkan Kecamatan Obi Selatan juga meliputi Pulau Gomumu dan pulau-pulau di sekitarnya,

Wilayah Obi dan sekitarnya memendam potensi sumberdaya alam yang berlimpah, baik di permukaan tanah, di perut bumi, maupun di laut. Pengelolaan kawasan perlu langkah bijak, cermat, jujur dan adil, bahwa kepentingan utama ialah memakmurkan masyarakat lokal. Jika Kabupaten Obi terbentuk maka harkat dan derajat masyarakat setempat harus terangkat, bisa makmur di kampung halamannya sendiri.


Referensi
Kabupaten Halmahera dalam Angka 2020. BPS Kab Halmahera (2020).
https://halmaheraselatankab.bps.go.id/
https://www.antaranews.com/berita/188600/kabupaten-halmahera-selatan-berpeluang-dimekarkan
https://mkri.id/public/content/pemilu/KKPU/SK%20295%20THN%202018.pdf
https://www.antaranews.com/berita/188600/kabupaten-halmahera-selatan-berpeluang-dimekarkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.