Kecamatan Cibiuk merupakan hasil pemekaran Kecamatan Kadungora, dengan batas wilayah sebelah utara dengan Kecamatan Balubur Limbangan; sebelah timur dengan Kecamatan Cibatu; sebelah selatan dengan Kecamatan Leuwigoong; serta sebelah timur dengan Kecamatan Leuwigoong, Kadungora dan Kabupaten Bandung (Kecamatan Nagreg).
Luas wilayah Cibiuk 19,90 km2 dengan jumlah penduduk tahun 2013 sebanyak 39.834 jiwa, sehingga kepadatan penduduknya 2.002 jiwa per km2. Cibiuk meliputi lima desa dengan kisaran jumlah penduduk antara 5.000 - 8.000 jiwa, dengan peringkat jumlah penduduk terbanyak berturut-turut Majasari, Cibiuk Kaler, Cipareuan, Lingkungpasir dan Cibiuk Kidul.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.