Selasa, 01 Oktober 2013

Sejarah Kota Banjarbaru

Sumber : www.kemendagri.go.id

Wilayah Banjarbaru sekarang, dulunya adalah perbukitan di pinggiran Kota Martapura yang dikenal dengan nama Gunung Apam. Daerah Gunung Apam dikenal sebagai daerah persitirahatan buruh-buruh penambang intan selepas menambang di Cempaka.

Pada era tahun 1950-an, Gubernur dr. Murdani dibantu seorang perencana Van der Pijl merancang Banjarbaru sebagai Ibukota Provinsi Kalimantan. Namun pada perjalanan selanjutnya, perencanaan ini terhenti sampai pada perubahan status Kota Banjarbaru menjadi Kota Administratif.

Nama banjarbaru sedianya hanyalah nama sementara yang diberikan Gubernur dr. Murjani, untuk membedakan dengan Kota Banjarmasin, yaitu kota baru di Banjar. Namun akhirnya melekat nama Banjarbaru sampai sekarang.

Sebagai kota administratif, Kota Banjarbaru berada dalam lingkungan Kabupaten Banar, dengan ibukotanya Martapura. Jadi Kota Banjarbaru merupakan pemekaran dari Kabupaten Banjar.

Kota Banjarbaru berdiri berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1999.

Lahirnya UU tersebut menandai berpisahnya Kota Banjarbaru dari Kabupaten Banjar yang selama ini merupakan daerah administrasi induk. Kota Banjarbaru yang sebelumnya berstatus sebagai Kota Administratif, sempat berpredikat sebagai kota administratif tertua di Indonesia.

Kini, jumlah penduduk di Kota Banjarbaru terus berkembang dengan adanya perpindahan penduduk dari luar Kota Banjarbaru, baik dari Kalimantan sendiri maupun dari luar Kalimantan. Perkembangan penduduk ini beriringan dengan semakin terbukanya wilayah Kota Banjarbaru, baik untuk kawasan permukiman serta Bandar Udara Syamsudin Noor maupun peruntukan yang lain.

Gunung Apam termasuk wilayah Kampung Guntung Payung, Kampung Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

1951, Gubernur dr. Murdjani menyampaikan usulan untuk merancang Gunung Apam menjadi Kota Banjarbaru sebagai calon Ibukota Prov.Kalimantan.

1953, pembangunan perkantoran dan pemukiman di Banjarbaru, dirancang oleh D.A.W. Van der Peijl.

9 Juli 1954, Gubernur K.R.T. Milono mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk memindahkan ibukota Provinsi Kalimantan ke Banjarbaru, namun tidak ada realisasi.

27 Juli 1964, DPRD-GR Kalimantan Selatan mengeluarkan resolusi agar Banjarbaru ditetapkan sebagai Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan.

6 Oktober 1965, Panitia Penuntut Kotamadia Banjarbaru menuntut agar meningkatkan status Banjarbaru menjadi daerah tingkat II/kotapraja dan mendesak direalisirnya kota Banjarbaru menjadi ibukota Provinsi Kalimantan Selatan.

12 Oktober 1965, DPRD-GR Tingkat II Banjar di Martapura mendukung desakan direalisirnya kota Banjarbaru menjadi ibukota Provinsi Kalimantan Selatan.

17 Agustus 1968, penetapan status Banjarbaru sebagai Kota Administratif.

27 April 1999, penetapan status Banjarbaru sebagai Kotamadya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.