Minggu, 01 September 2013

Visi dan Misi Kota Kediri

Sumber : www.kedirikota.go.id


Sehubungan dengan program daerah sebagai pedoman bagi SKPD dalam merencanakan program yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, maka disusunlah kebijakan pembangunan daerah. Pemerintah Kota Kediri telah menyusun kebijakan pembangunan Kota Kediri yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kediri tahun 2010 – 2014, dimana didalamnya telah ditetapkan komponen-komponen perencanaan pembangunan selama 5 tahun yang meliputi visi, misi, strategi, arah dan strategi kebijakan daerah serta prioritas daerah sebagai berikut :

Visi dan Misi


Visi

Visi adalah pandangan jauh ke depan, kemana dan bagaimana Pemerintah Kota Kediri harus dibawa dan dapat berkarya secara konsisten serta dapat eksis, antisipatif, inovatif, serta produktif. Visi adalah gambaran yang menantang tentang masa depan Pemerintah Kota Kediri, yang berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan, dibangun melalui proses refleksi dan proyeksi yang digali dari nilai-nilai luhur yang dianut oleh seluruh stakeholder.

Seperti yang telah tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kediri Tahun 2010 – 2014 bahwa Visi Kota Kediri adalah : “Tewujudnya Masyarakat Kota Kediri yang Makmur, Mandiri dan Berakhlak Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

Makna dari pernyataan visi tersebut mengandung arti terjalinnya sinergi yang dinamis antara masyarakat, Pemerintah Kota dan seluruh stakeholder dalam merealisasikan pembangunan Kota Kediri secara terpadu.

Secara filosofis visi tersebut dapat dijelaskan melalui makna yang terkandung di dalamnya, yaitu :

Kota Kediri adalah satu kesatuan masyarakat hukum dengan segala potensi dan sumber dayanya dalam sistem Pemerintahan di wilayah Kota Kediri.

Makmur adalah suatu kondisi masyarakat Kota Kediri yang sejahtera, serba cukup, rata-rata mampu memenuhi kebutuhan standar hidup, antara lain meliputi pendidikan, kesehatan, bahan pangan dan papan secara adil dan demokratis.

Mandiri adalah suatu kondisi masyarakat yang memiliki nilai lebih sehingga mampu secara swadaya memenuhi kecukupan atas kebutuhan standar hidup.

Berakhlak dan atau berbudi pekerti, adalah kondisi kehidupan masyarakat yang berlandaskan moral, etika, dan nilai-nilai agama sehingga memperkokoh sendi-sendi kehidupan masyarakat dan mampu menjaga keseimbangan nilai-nilai budaya masyarakat.


Misi

Misi didefinisikan sebagai rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan misi, dan berfungsi sebagai pemersatu gerak, langkah dan tindakan nyata bagi segenap komponen penyelenggara pemerintahan tanpa mengabaikan mandat yang diberikannya.

Adapun Misi Pemerintah Kota Kediri adalah sebagai berikut :

Meningkatkan aksesibilitas pelayanan pendidikan dan kesehatan yang murah dan bermutu untuk peningkatan derajat kesehatan dan kualitas sumber daya manusia.

Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui peningkatan usaha industri, perdagangan, koperasi dan UKM yang mampu mendukung penciptaan dan perluasan lapangan kerja

Meningkatkan infrastruktur perkotaan dan penataan ruang yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Meningkatkan pelayanan publik melalui pelayanan prima dengan mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan daerah yang baik dan bersih (good governance) yang didukung oleh profesionalisme aparatur pemerintah.

Meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, peran pemuda, pemberdayaan perempuan, kesejahteraan perlindungan perempuan dan anak, pengarusutamaan gender serta mewujudkan kehidupan masyarakat yang tenteram dan tertib berlandaskan moral agama.


Strategi dan Arah Kebijakan Daerah

Kebijakan Umum adalah arah/tindakan yang ditetapkan oleh instansi Pemerintah untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pada dasarnya kebijakan adalah ketentuan – ketentuan yang digunakan sebagai pedoman, pegangan/petunjuk dalam pengembangan program kegiatan guna tercapainya kelancaran dan keterpaduan dalam mencapai tujuan.

Adapun kebijakan umum yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Kediri dalam lima tahun mendatang adalah sebagai berikut :

1. Meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan pendidikan masyarakat Kota Kediri melalui pembebasan biaya SPP dan meringankan biaya pendidikan bagi siswa tingkat SD sampai dengan SMA terutama masyarakat miskin.

2. Meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, dengan cara:
Membebaskan/memberikan keringanan biaya berobat bagi warga Kota Kediri.
Menempatkan 1 (satu) orang dokter disetiap Kelurahan.
Membebaskan biaya pengasapan/fogging untuk membasmi penyakit demam berdarah.
Membagikan Susu dan Makanan Tambahan bagi Balita dari keluarga miskin.

3. Mewujudkan percepatan reformasi birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik menuju pelayanan prima, melalui :

Percepatan dan kemudahan proses pelayanan perijinan, dengan cara memberikan sosialisasi dan informasi mengenai tarip dan prosedur pelayanan perijinan
Memberikan pembebasan dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.
Transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui kerjasama dengan media elektronika.

4. Meningkatkan percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dengan cara menyiapkan modal kerja bagi Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, peningkatan kualitas SDM pelaku Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta memperluas lapangan kerja.


Program Prioritas

Program prioritas pembangunan Kota Kediri Tahun 2012 disusun untuk memenuhi kebutuhan utama dan mendesak guna mengatasi masalah yang timbul dalam lingkup masyarakat Kota Kediri, yang dilaksanakan secara sinergis, arif dan bijak dengan melibatkan segenap unsur masyarakat, aparat pemerintah dan unsur swasta dengan menyesuaikan kemampuan sumber daya Kota Kediri.

Dalam perencanaan pembangunan tahun 2012, Pemerintah Kota Kediri mempertimbangkan hasil evaluasi capaian pelaksanaan kinerja tahun 2011 dan target kinerja RPJMD dan proyeksi kemampuan keuangan tahun 2012. Selanjutnya program pembangunan daerah tetap memperhatikan potensi yang dapat dikembangkan, kondisi sosial, ekonomi, permasalahan yang dihadapi, tantangan, serta sinkronisasi program pembangunan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Pemerintah Kota Kediri telah menetapkan misi pembangunan yang dijabarkan dalam prioritas pembangunan Kota Kediri tahun 2012, yang diarahkan untuk dapat memenuhi kebutuhan pelayanan pendidikan, kesehatan serta kebutuhan mendesak lainnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang dirinci dalam sasaran dan program sebagai berikut :

Meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pendidikan dasar, menengah dan kejuruan serta peningkatan manajemen pendidikan.

Kebijakan dibidang pendidikan diarahkan untuk : (a) mewujudkan pendidikan yang berkualitas, merata dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat; dan (b) meningkatkan mutu dan relevansi manajemen pendidikan sesuai dengan tuntutan lokal, nasional, maupun global.

Program pembangunan bidang pendidikan ini didukung dengan belanja tidak langsung berupa hibah untuk Politeknik Kota Kediri, hibah untuk lembaga pendidikan swasta tingkat dasar dan menengah, bantuan kepada dewan pendidikan, bantuan khusus berkelanjutan pendidikan bagi pelajar dan mahasiswa, bantuan kepada perguruan tinggi, bantuan/insentif untuk guru TPA/RA, bantuan/insentif untuk guru sekolah diniyah, guru sekolah minggu Katolik/Kristen/Hindu, BKSM Pendidikan Menengah, bantuan sosial bagi siswa serta bantuan operasional bagi Lembaga TK, dan bantuan untuk madrasah diniyah (Program sharing dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur).

Meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan, mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan penyediaan tenaga kesehatan.

Dengan memperhatikan hasil capaian kinerja pembangunan bidang kesehatan sampai dengan tahun 2011, maka kebijakan pembangunan bidang kesehatan tahun 2012 diarahkan untuk :

Meningkatkan pelayanan kesehatan yang terjangkau dan memadai bagi masyarakat;
Meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan kesehatan masyarakat;
Meningkatkan sarana, prasarana, dan tenaga kesehatan;
Meningkatkan lingkungan kehidupan yang sehat.

Program pembangunan bidang kesehatan tersebut didukung dengan belanja tidak langsung yang dialokasikan bagi masyarakat miskin berupa Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kota Kediri.

Meningkatkan kualitas ketenagakerjaan, perluasan kesempatan kerja dan perlindungan tenaga kerja.

Untuk menangani permasalahan bidang ketenagakerjaan diupayakan melalui peningkatan kualitas tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja melalui pelatihan dan pembinaan tenaga kerja, serta mendorong peningkatan industri kecil menengah dan investasi di Kota Kediri sehingga membuka lapangan kerja untuk menyerap tenaga kerja yang tersedia. Disisi lain, upaya perlindungan terhadap tenaga kerja dilaksanakan dengan mendorong setiap perusahaan agar melaksanakan program jamsostek bagi seluruh karyawannya.

Pengentasan Penyandang Masalah Kesejahteraan sosial (PMKS), pelayanan dan rehabilitasi sosial serta peningkatan kesejahteraan sosial.

Upaya penurunan jumlah PMKS dilaksanakan dengan mengefektifkan sistem perlindungan sosial melalui pelayanan rehabilitasi sosial, bantuan dan jaminan sosial, perlu juga diberikan pelatihan-pelatihan dan pembinaan agar para PMKS dapat meningkatkan kemandirian secara ekonomi. Pengentasan kemiskinan ini didukung secara komprehensif oleh program lintas SKPD. Hal ini untuk mencapai sasaran meningkatnya kualitas dan cakupan layanan sosial kepada masyarakat dan meningkatnya fasilitasi diklat kesejahteraan sosial.

Prioritas pembangunan ini didukung pula dengan belanja tidak langsung yang dialokasikan untuk bentuan rumah tidak layak huni atau Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh (RSDK), bantuan kepada panti sosial dan panti wreda, bantuan pengiriman tetirah bagi penyandang cacat dan eks trauma, bantuan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3), bantuan operasional TAGANA, pengadaan sarana dan prasarana bagi keluarga miskin, bantuan transport orang terlantar dan bantuan pemakaman bagi orang terlantar serta bantuan kepada yayasan penyandang cacat, dan bantuan untuk rumah singgah.

Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, pemeliharaan jalan, jembatan dan jaringan irigasi, penanganan pengendalian banjir dan pengelolaan sungai brantas, sarana dan prasarana transportasi darat serta pelayanan sistem transportasi angkutan orang dan barang.

Pembangunan infrastruktur bertujuan untuk mendukung perkembangan bidang perekonomian dan sosial masyarakat sehingga pemerintah daerah mengarahkan pembangunan infrastruktur pada penyediaan jalan, jembatan, dan irigasi yang baik. Dengan tersedianya jalan dan jembatan yang memadai akan memudahkan arus barang dan jasa antar wilayah sehingga diharapkan perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat juga semakin baik. Sedangkan untuk pengendalian banjir serta meningkatkan produksi pertanian maka perlu dilakukan pembangunan dan pemeliharaan jaringan irigasi. Disisi lain, perbaikan pengelolaan bidang transportasi juga terus dilakukan agar layanan transportasi semakin baik, aman, nyaman, terjangkau, serta menjamin keselamatan masyarakat.

Prioritas pembangunan ini didukung pula dengan belanja tidak langsung yang dialokasikan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat (PNPM, Jasmas, dan SMPP), yang dalam perencanaan dan pelaksanaannya melibatkan masyarakat dan kelompok masyarakat dengan mengutamakan sumber daya lokal.

Peningkatan pelayanan perijinan, penataan administrasi kependudukan, standar kompetensi pegawai serta peningkatan kemampuan aparatur pemerintah ditingkat kelurahan.

Peningkatan pelayanan perijinan kepada masyarakat dilaksanakan secara berkelanjutan dengan memperbaiki manajemen pelayanan dan memperluas cakupan layanan. Peningkatan manajemen layanan juga diikuti dengan peningkatan kemampuan aparatur Pemerintah Kota Kediri sesuai dengan standar kompetensi yang harus dimiliki. Peningkatan kompetensi aparatur pemerintah dilaksanakan melalui pendidikan, pelatihan, pembinaan kepada aparatur pemerintah secara berkala untuk menjamin kualitas layanan kepada masyarakat. Disisi lain pemerintah juga melakukan perbaikan administrasi kependudukan dengan membangun sistem yang berkaitan dengan administrasi kependudukan.

Prioritas ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan khususnya perijinan, tertib administrasi kependudukan, serta layanan umum lainnya yang didukung oleh aparatur yang berkualitas.

Pengembangan koperasi dan UMKM serta pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif KUKM.

Masalah Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) perlu mendapatkan perhatian agar dapat berperan, berkembang dan saling mengisi dengan usaha besar dalam pengembangan ekonomi daerah, sehingga pengembangan Koperasi dan UKM diarahkan kepada peningkatan kualitas kelembagaan koperasi, pengembangan sistem pendukung usaha bagi UKM dan mendorong pengembangan keunggulan kompetitif bagi UKM.

Untuk mendukung program tersebut, Pemerintah Kota Kediri telah melakukan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal koperasi untuk pinjaman lunak kepada para pelaku UKM, agar pembiayaan yang telah diberikan berjalan efektif maka perlu dilakukan optimalisasi penggunaan dan pengawasan yang memadai. Disisi lain, untuk mendukung pembinaan koperasi, pemerintah juga memberikan bantuan operasional kepada sekretariat Dekopinda Kota Kediri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.