Senin, 27 Januari 2014

Kota Purwokerto

Kota Purwokerto sampai saat ini belum berstatus otonom, masih merupakan empat kecamatan yang terdiri dari Purwokerto Selatan, Purwokerto Utara. Purwokerto Barat, dan Purwokerto Timur. Kalau digabungkan akan memiliki luas 38,58 km2 dan pada tahun 2012 dihuni oleh 242.460 jiwa penduduk, sehingga kalau sudah berstatus otonom akan masuk katagori kota besar (berpenduduk antara 100.000 s.d. 1.000.000 orang).


Adapun untuk memenuhi persyaratan  sebuah kota otonom harus memiliki minimal lima kecamatan dapat ditempuh melalui dua cara, pertama memekarkan salah satu kecamatan, misalnya yang paling luas dan terbanyak penduduknya yaitu Purwokerto Selatan, bisa saja dibentuk Kecamatan Purwokerto Tengah. Cara lainnya dengan menggabungkan salah satu dari Kecamatan Sokaraja, Patikraja, Karanglewas atau Kembaran.

Gambar:
http://spams.banyumaskab.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.