Sabtu, 20 Juni 2020

Jika Tanjung Pandan Menjadi Kota Otonom

Peta Kota Tanjung Pandan (https://goo.gl/maps/9Lrtmag1j8cu636F7)
Data:  Kecamatan Tanjung Pandan dalam Angka 2019 (BPS Kab Bangka)
Oleh : Atep Afia Hidayat - Pulau Belitung yang masuk wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KBB)  meliputi dua daerah otonom, yaitu Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur. Pemekaran wilayah terjadi pada tahun 2003, yaitu dengan terbentuknya Kabupaten Belitung Timur dengan ibukota di Manggar. Luas Pulau Belitung mencapai 4.801 km2 meliputi Kabupaten Belitung 2.294 km2 dan Kabupaten Belitung Timur 2.507 km2.  Ternyata di pulau yang luasnya hampir sama dengan pulau lombok tersebut belum ada kota yang berstatus otonom. Kalau di Pulau Bali ada Kota Denpasar; di Pulau Lombok ada Kota Mataram; di Pulau Bangka ada Kota Pangkal Pinang, dan di Pulau Belitung belum ada.

Saat ini kota terbesar yang ada di Pulau Belitung ialah Tanjung Pandan, masih berstatus kecamatan, padahal jumlah penduduknya sudah melampaui 100.000 jiwa. Dengan demikian, berdasarkan aspek kependudukan Kota Tanjung Pandan memiliki peluang untuk ditingkatkan statusnya menjadi Kota Ootonom (sebelumnya dikenal dengan Kotamadya atau Kodya). Lantas bagaimana cara yang harus ditempuh ?

Jika mengacu pada Undang-undang No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, syarat fisik pembentukan daerah otonom untuk wilayah kota minimal terdapat empat kecamatan di bawahnya. Dengan demikian Kecamatan Tanjung Pandan perlu memekarkan dirinya sendiri menjadi minimal empat kecamatan, satu kecamatan induk dan tiga kecamatan hasil pemekaran. Untuk itu diperlukan adanya Rancangan Peraturan Daerah  Kecamatan Tanjung Pandan. Bisa saja dibentuk Kecamatan Tanjung Pandan Barat, Tanjung Pandan Timur, Tanjung Pandan Utara dan Tanjung Pandan Selatan.

Sumber : Kecamatan Tanjung Pandan dalam Angka 2019
BPS Kabupaten Belitung (2019)
Selain dari aspek jumlah penduduk yang sudah berjumlah 101.591 jiwa (tahun 2018), ternyata dari luas wilayah yang mencapai 203,07 km2 menjadi modal yang penting untuk pemekaran wilayah. Kalau dibuat komparasi, di Indonesia ada 58 kota otonom dengan luas wilayah kurang dari 200 km2, bahkan ada 34 kota otonom dengan luas wilayah kurang dari 100 km2. Selain itu masih ada 16 kota otonom dengan luas kurang dari 50 km2. Untuk aspek jumlah penduduk banyak juga kota otonom dengan jumlah penduduk kurang dari 100 ribu jiwa, seperti Solok,  Sawahlunto, Padang Panjang, Sabang, dan sebagainya.

Kecamatan Tanjung Pandan meliputi tujuh kelurahan dan sembilan desa, dengan kisaran jumlah penduduk setiap desa dan kelurahan (tahun 2018)  antara 2.645 jiwa (Desa Juru Seberang)  sampai 13.164 jiwa Desa Pangkal Lalang. Kelurahan dengan jumlah penduduk lebih dari 10.000 jiwa ialah Pangkal Lalang; Adapun desa dengan jumlah penduduk melebihi 10.000 jiwa ialah Air Saga dan Aik Rayak.
Untuk luas wilayah setiap kelurahan dan desa di Kecamatan Tanjung Pandan berkisar antara 0,59 km2 (Kelurahan Kampong Damai) sampai 61,35 km2 (Desa Buluh Tumbang). Sedangkan untuk kepadatan penduduk berkisar antara 61 jiwa per km2 (Desa Buluh Tumbang) sampai 8.870 jiwa per km2 (Kelurahan Parit). Kelurahan Parit, Kampong Damai, Tanjung Pendam, Kota dan Paal Satu memiliki tingkat kepadatan penduduk antara 4.000 - 9.000 jiwa per km2, sudah mencerminkan kawasan perkotaan yang harus dikelola dengan tata kota tersendiri.

Kota Tanjung Pandan atau Tanjong Pandan sebelumnya bernama Tanjung Pandang, sudah cukup lama dikenal sebagai pusat pertumbuhan ekonomi Pulau Belitung (dikenal juga sebagai Pulau Belitong atau Biliton). Dalam catatan sejarah, Pulau Belitung pernah dikuasai Britania Raya bersama Bengkulu, kemudian ditukar denga Singapura oleh Belanda. Tanjung Pandan yang merupakan ibukota Kabupaten Belitung, sekaligus menjadi kota pelabuhan terpenting di Pulau Belitung. Selain itu di Tanjung Pandan juga terdapat Bandara Internasional H.A.S.Hanandjoeddin, dengan beberapa maskapai penerbangan (Garuda Indonesia, Batik Air, Citilink, Indonesia Air Asia, Lion Air, Nam Air, Sriwijaya Air, dan Wings Air)  yang melayani route penerbangan ke dan dari Pangkal Pinang,  Jakarta, Bandung, Singapura dan Kuala Lumpur.

Dengan demikian, peningkatan status Kecamatan Tanjung Pandan menjadi kota otonom memiliki latar belakang dan modal yang kuat. Persoalan yang akan muncul, bagaimana "nasib" Kabupaten Belitung setelah ditinggal Kecamatan Tanjung Pandan. Empat kecamatan tersisa, yaitu Membalong, Badau, Sijuk dan Selat Nasik harus bersiap untuk lebih mandiri. Kecamatan Selat Nasik meliputi Pulau Mendanau, Pulau Gersik dan 26 pulau lainnya (tujuh pulau berpenghuni dan 21 pulau tidak berpenghuni). Selain itu syarat daerah otonom berstatus kabupaten harus memiliki minimal lima kecamatan, dengan demikian ada kekurangan satu kecamatan. Dalam hal ini kecamatan yang paling layak dimekarkan ialah Membalong atau Sijuk. (Atep Afia Hidayat).


Referensi

https://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_kota_di_Indonesia_menurut_luas_wilayah
http://www.belitunginfo.com/berita/tanjung-pandan-pijakan-menjelajahi-keindahan-pulau-belitung/
https://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_kota_di_Indonesia_menurut_jumlah_penduduk
Kecamatan Tanjung Pandan dalam Angka 2019. BPS Kab Balitung (2019). Dalam https://belitungkab.bps.go.id/publication/
https://id.wikipedia.org/wiki/Bandar_Udara_Internasional_H.A.S._Hanandjoeddin
http://www.hellomister.net/belitung-has-amazing-beaches-and-interesting-history/
https://petatematikindo.files.wordpress.com/2015/01/administrasi-belitung-a1-1.jpg
http://www.mapnall.com/id/map/Esri.WorldImagery/Peta-Tanjung-Pandan_1131989.html
http://www.belitunginfo.com/belitung/sejarah-pulau-belitung/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.