Kota Subulussalam di bentuk berdasarkan undang - undang Nomor 8 tahun 2007, pada tanggal 2 Januari 2007. Kota Subulussalam pemekaran dari Kabupaten Aceh Singkil. Kota Subulussalam memiliki luas daerah 1.391km dan jumlah penduduk 65.000 jiwa yang mendiami 5 (lima) kecamatan yaitu : Kec. Longkip, Kec. Penanggalan, Kec. Rundeng, Kec. Simpang Kiri, Kec. Sultan Daulat dan Terdiri dari 72 desa.
(www.kotasubulussalam.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.