Sumber : www.cilegon.go.id
Cilegon pada Masa Sultan Ageng Tirtayasa (Tahun 1651-1672)
Pada Tahun 1651 Cilegon merupakan kampung kecil dibawah kekuasaan Kerajaan Banten pada masa Kerajaan Sultan Ageng Tirtayasa (Th. 1651-1672).
Pada masa itu wilayah Cilegon masih berupa tanah rawa yang belum banyak didiami orang. Namun sejak masa keemasan Kerajaan Banten dibawah Sultan Ageng Tirtayasa dilakukan pembukaan daerah di Serang dan Cilegon yang dijadikan persawahan. Sejak saat itu banyak pendatang yang menetap di Cilegon sehingga masyarakat Cilegon sudah heterogen.
Cilegon pada Masa Pembentukan Districh Cilegon (Kewedanaan Cilegon)
Sejak dibentuknya Districh Cilegon Tahun 1816, perkembangan Cilegon sangat pesat sehingga yang semula merupakan kampung kecil menjadi Kewedanaan. Kantor Districh Cilegon (Kewedanaan Cilegon) masih ada dan berdiri dengan kokoh sampai sekarang.
Cilegon pada Masa Pemberontakan Geger Cilegon
Pada Tanggal 9 Juli 1888 terjadi puncak perlawanan rakyat Cilegon kepada kolonial Belanda yang dipimpin oleh KH. Wasid yang dikenal dengan pemberontakan Geger Cilegon. Pemberontakan Geger Cilegon mengilhami perjuangan rakyat untuk membebaskan dari penindasan penjajah Belanda dan melepaskan diri dari kelaparan akibat tanam paksa pada masa itu.
Cilegon pada Masa Tahun 1924
Pada Tahun 1924, di Kewedanaan Cilegon talah ada perguruan pendidikan yang berbasis Islam yang menonjol yaitu Perguruan Al-Khaeriyah dan Madrasah Al-Jauharotunnakiyah Cibeber.
Perguruan Al-Khaeriyah dan Al-Jauharotunnakiyah Cibeber berkembang dengan pesat dan melahirkan tokoh-tokoh pendidikan yang berbasis Islam di Cilegon. Sampai dengan saat ini Perguruan Al Khaeriyah dan Madrasah Al-Jauharotunnakiyah Cibeber masih eksis yang berlokasi di Desa Citangkil dan Desa Cibeber.
Cilegon pada Masa Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 1945
Seperti rakyat Indonesia lain, rakyat Cilegon pada masa mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia telah menunjukkan semangat juangnya. Hal ini terlepas diilhami semangat juang KH. Wasid pada masa pemberontakan Geger Cilegon.
Jiwa patriotisme rakyat Cilegon dan Banten pada umumnya di zaman revolusi fisik mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 telah ditunjukkan terkenal dengan Tentara Banten.
Cilegon Memasuki Era Tahun 1962
Sejak hadirnya Pabrik Baja TRIKORA pada Tahun 1962 di Cilegon merupakan babak baru bagi era industri di wilayah Cilegon. Perkembangan yang cepat industri baja TRIKORA tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 pada tanggal 31 Agustus 1970 berubah menjadi Pabrik Baja PT. Krakatau Steel Cilegon berikut anak perusahaannya.
Perkembangan industri yang pesat di Cilegon berdampak pula terhadap sektor lainnya seperti perdagangan, jasa dan jumlah penduduk yang terus meningkat. Mata pencaharian penduduk Cilegon yang semula sebagian besar adalah petani berubah menjadi buruh, pedagang dan lain sebagainya.
Kota Cilegon yang merupakan kota sedang yang memiliki potensi kota besar dengan segala fasilitas sarana dan prasarana perhubungan laut antara lain adanya pelabuhan penyeberangan (Ferry), Pelabuhan Umum, Pelabuhan Khusus.
Perubahan Kewedanaan Cilegon menjadi Kota Administratif Cilegon Tahun 1987
Kewedanaan Cilegon wilayahnya meliputi 3 (tiga) kecamatan yaitu Kecamatan Cilegon, Kecamatan Bojonegara dan Kecamatan Pulomerak.
Dengan perkembangan pembangunan yang sangat cepat terutama dengan adanya sentra industri baja PT. Krakatau Steel beserta seluruh anak perusahaannya diikuti hadirnya pabrik-pabrik seperti PLTU Suralaya, PT. Chandra Asri dan lain-lain telah mempengaruhi kondisi budaya dan penggunaan lahan dari daerah persawahan dan peladangan menjadi daerah industri, perdagangan, jasa dan perumahan serta pariwisata. Sejalan dengan pertumbuhan Kota Cilegon yang cepat itu, maka dibutuhkan pelayanan umum yang lebih cepat, terarah dan sesuai dengan tuntutan kehidupan masyarakat kota.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1986 tanggal 17 September 1986 Kewedanaan Cilegon menjadi Kota Administratif Cilegon dan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 20 Juli 1987, meliputi 3 (tiga) kecamatan yaitu Kecamatan Cilegon, Pulomerak, dan Ciwandan serta dirangkaikan dengan pelantikan Walikotatif oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1992 pada tanggal 11 Januari 1992 Kecamatan Cilegon dimekarkan menjadi Kecamatan Cilegon dan Cibeber. Sehingga Kota Administratif Cilegon meliputi 4 (empat) kecamatan yaitu Cilegon, Cibeber, Pulomerak dan Ciwandan.
Cilegon Menjadi Kotamadya Tahun 1999
Kota Administratif Cilegon yang merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Serang dalam perkembangannya tumbuh sebagai kota industri bagi wilayah barat bagian Jawa Barat. Di Kota Cilegon saat ini terdapat industri berat dan menengah dalam kapasitas regional dan nasional.
Kota Cilegon juga merupakan jalur lalu lintas penghubung antara Pulau Jawa dan Sumatera dengan pelabuhan penyeberangan Merak. Kesemuanya ini menjadikan Kota Cilegon fungsinya semakin berkembang, disamping sebagai kota industri juga sebagai kota transito, perdagangan dan jasa.
Melihat kedudukan Kota Cilegon sangat strategis ditinjau dari segi politik, sosial budaya serta pertahanan keamanan, maka untuk lebih meningkatkan daya guna dan hasil guna pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, Kota Administratif Cilegon dibentuk menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999 (Lembaran Negara 3828) tanggal 20 April 1999 yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Syarwan Hamid pada tanggal 27 April 1999 dan dirangkaikan dengan pengangkatan penjabat Walikotamadya Daerah Tingkat II Cilegon yakni H. Tb. Riva’i Halir.
Menjadi Kota Cilegon
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839), maka penyebutan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon berubah menjadi Kota Cilegon.
Pada tanggal 4 September 1999 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon diresmikan, yang keanggotaanya berdasarkan hasil Pemilihan Umum Tahun 1999 , dengan Ketua DPRD Kota Cilegon H. Zaidan Riva’i.
Pada tanggal 28 Februari 2000 dilakukan pemilihan Walikota definitif oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon secara demokrasi dan terpilih menjadi Walikota pertama Kota Cilegon adalah H. Tb. Aat Syafa’at dengan didampingi oleh Wakil Walikota Cilegon yaitu H. Djoko Munandar. Atas nama Menteri Dalam Negeri, maka Gubernur Jawa Barat H.R. Nuriana melantik secara resmi Walikota Cilegon pada tanggal 7 April 2000.
Dalam perjalanannya, Wakil Walikota Cilegon, Dr. Djoko Munandar, M.Eng mencalonkan diri menjadi Gubernur Banten, dan terpilih menjadi Gubernur Banten. Dengan demikian, jabatan Wakil Walikota Cilegon menjadi kosong.
Peluang yang diberikan UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah semakin memberikan keleluasaan bagi Kota Cilegon untuk mewujudkan cita-cita masyarakat.
Untuk ke 2 kalinya Pada tanggal 20 Juli 2005, H. Tb. Aat Syafa’at, S.Sos, M.Si menjadi Walikota Cilegon, pada periode ke 2 H. Tb. Aat Syafa’at, S.Sos, M.Si didampingi Drs. H. Rusli Ridwan, M.Si dan dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Cilegon oleh Gubernur Banten Dr. H. Djoko Munandar, M.Eng atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Pada tanggal 9 Mei 2010, masyarakat Kota Cilegon kembali menggelar pesta demokrasi untuk memilih secara langsung Walikota dan Wakil Walikota. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah berjalan dengan aman, lancar dan terkendali. Pada tanggal 20 Juli 2010, pasangan H. Tb. Iman Ariyadi, S.Ag, MM, M.Si dan Drs Edi Ariadi, M.Si dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Cilegon oleh Gubernur Banten Hj. Ratu Atut Chosiyah atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.