Sumber : www.cilegon.go.id
VISI
Berpijak pada kondisi saat ini, permasalahan dan tantangan yang dihadapi sampai dengan Tahun 2015 serta mempertimbangkan potensi dan harapan masyarakat Kota Cilegon maka “visi pembangunan Kota Cilegon Tahun 2011-2015” adalah sebagai berikut:
“MASYARAKAT CILEGON SEJAHTERA MELALUI DAYA DUKUNG INDUSTRI, PERDAGANGAN DAN JASA”
Visi pembangunan Kota Cilegon Tahun 2011-2015 tersebut diharapkan mampu mendukung pencapaian visi pembangunan Kota Cilegon Tahun 2006-2026 sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Cilegon Tahun 2006-2026 yaitu: ” CILEGON PUSAT INDUSTRI, PERDAGANGAN, DAN JASA TERDEPAN DI PULAU JAWA”, serta juga merupakan kelanjutan perwujudan dari visi pembangunan RPJMD Kota Cilegon periode sebelumnya (RPJMD Kota Cilegon Tahun 2006-2011)
Harapan yang terkandung dalam visi pembangunan Kota Cilegon Tahun 2011-2015 adalah terwujudnya Kota Cilegon sebagai kota pusat Industri, Perdagangan dan Jasa yang saling dukung guna mencapai peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Arah kebijakan pencapaian visi jangka panjang di letakan kepada penyiapan landasan pokok, infrastruktur dan supratruktur utama dan penunjang, serta pembentukan kultur budaya masyarakat, yang didukung oleh upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat secara sistematis, dalam kerangka pembangunan manusia seutuhnya.
Adapun indikasi wujud pencapaian sasaran strategis visi pembangunan Kota Cilegon Tahun 2011-2015 adalah sebagai berikut:
1. Meningkatnya kesejahteraan masyarakat;
2. Menurunnya kemiskinan;
3. Menurunnya pengangguran;
4. Meningkatnya kinerja dan kualitas perekonomian.
Dalam konteks keterpaduan pembangunan nasional dan provinsi, visi pembangunan Kota Cilegon Tahun 2011-2015 merupakan wujud komitmen seluruh masyarakat Kota Cilegon untuk mendukung pencapaian visi pembangunan Provinsi Banten dan visi pembangunan nasional.
MISI
Bertiitik tolak dari visi pembangunan Kota Cilegon Tahun 2011-2015 maka dirumuskan “misi pembangunan Kota Cilegon Tahun 2011-2015” adalah sebagai berikut:
MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT MELALUI PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAN PENGANGGURAN;
MENINGKATKAN PEREKONOMIAN DAERAH MELALUI DAYA DUKUNG SEKTOR INDUSTRI, PERDAGANGAN DAN JASA;
MENINGKATKAN POTENSI DAYA SAING DAERAH MELALUI PENGEMBANGAN KEPELABUHANAN, PERGUDANGAN, PENATAAN RUANG DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN;
MEMPERSIAPKAN SUMBER DAYA MANUSIA MELALUI PENDIDIKAN, KESEHATAN, DAN KEAGAMAAN;
MEWUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK, BERSIH, BERKEADILAN, DEMOKRATIS, BERLANDASKAN HUKUM SERTA BERORIENTASI PUBLIK;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.