Kab. Pandeglang (Peta : goo.gl/maps/VDMeBz6HngbCnXpD9/ Data : Kode Wilayah , Kemendagri, 2019) |
Cikeusik
Panimbang
Pandeglang
Majasari
Cikedal
Menes
Cimanuk
Cipeucang
Banjar
Kaduhejo
Cadasari
KarangtunjungKoroncongMandalawangi
Kekayaan alam Indonesia sangat luar biasa, semua penduduknya harus bersyukur kepada Sang Maha Pencipta, Allah SWT. Secara administratif wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) meliputi 34 provinsi, 416 kabupaten, 98 kota, 7.094 kecamatan, 8.490 kelurahan dan 74.957 desa (Permendagri No. 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan).
Sudah selayaknya wilayah seluas NKRI dengan sekian banyak daerah dikelola oleh pemimpin atau negarawan yang mumpuni, sehingga kehidupan semua penduduk menjadi makmur dan sejahtera.
Dari 7.094 kecamatan yang ada di banyak yang berpeluang untuk tumbuh menjadi kawasan perkotaan, bahkan secara administrasi dapat meningkat statusnya menjadi kota otonom. Cara yang dapat ditempuh ialah dengan penggabungan minimal empat kecamatan di sekitarnya, sebagai syarat minimal sebuah kota otonom.
Di Kabupaten Pandeglang terdapat 35 kecamatan, pada tahun 2019 (BPS Kab Pandeglang, 2020) baru ada tiga kecamatan dengan jumlah penduduk lebih dari 50.000 jiwa, yaitu Labuan (57.063 jiwa), Cikeusik (53.528 jiwa) dan Panimbang (51.758 jiwa). Kecamatan Pandeglang sendiri sebagai ibukota Kabupaten Pandeglang memiliki jumlah penduduk 43.421 jiwa. Ada beberapa kecamatan yang tak lama lagi jumlah penduduknya melampaui 50.000 jiwa, yaitu Majasari (49.374 jiwa) dan Mandalawangi (49.257 jiwa).
Jumlah penduduk Kabupaten Pandeglang tahun 2019 mencapai 1.211.909 jiwa, dengan sebaran jumlah penduduk setiap kecamatan antara 18.845 jiwa (Koroncong) sampai 57.063 jiwa (Labuan). Kepadatan penduduk Kabupaten Pandeglang sekitar 441 jiwa per km2, untuk setiap kecamatan bervariasi antara 94 jiwa per km2 (Sumur) sampai 3.644 jiwa (Labuan). Beberapa kecamatan dengan kepadatan penduduk 1.000 - 2.000 jiwa per km2 ialah Cikedal, Menes, Cimanuk, Cipeucang, Banjar, Kaduhejo, Cadasari, Karangtunjung dan Koroncong. Sedangkan kecamatan dengan kepadatan penduduk antara 2.000 - 3.000 jiwa ialah Pandeglang dan Majasari.
Cukup banyak ahli yang mengungkapkan perihal definisi perkotaan, antara lain menyangkut jumlah dan kepadatan penduduk (konsentrasi penduduk pada satu wilayah). Jika dilihat dari aspek demografis maka kecamatan dengan jumlah penduduk lebih dari 50.000 jiwa dan atau tingkat kepadatan penduduk lebih dari 1.000 jiwa per km2, lebih berpeluang untuk mengalami metamorfosa menjadi kawasan perkotaan. Apalagi jika kecamatan tersebut dijadikan pusat bisnis (perekonomian), pusat pendidikan atau pusat pemerintahan.
Sebagai contoh Kecamatan Jatinangor di Kabupaten Bandung, Jawa Barat dan Kecamatan Dramaga di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat ini sudah menjelma menjadi kawasan perkotaan karena menjadi pusat pengembangan pendidikan tinggi. Kalau ditelusuri Kota Otonom Depok pun pada mulanya merupakan kawasan pedesaan yang berubah menjadi perkotaan, karena dijadikan pusat pengembangan pendidikan tinggi (menjadi tempat pengembangan Universitas Indonesia dan beberapa PTS). Begitu pula dengan pengembangan kawasan industri di beberapa daerah turut memicu terbentuknya kota-kota baru. (Atep Afia Hidayat - InfoKotaKita.com)
Referensi
Hakim, Ikbal. 2018. 14 Definisi Kota Menurut Para Ahli. Insanpelajar.com. Dalam:
https://insanpelajar.com/14-definisi-kota-menurut-para-ahli/ (diakses 31 Juli 2020)
BPHN. Pengkajian Hukum Tentang Pemekaran dan Penggabungan Daerah. Dalam
https://www.bphn.go.id/data/documents/pkj_pemekaran.pdf (diakases 31 Juli 2020)
PP No. 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan. Dalam :
Penetapan Dapil Pemilu 2019 Provinsi Banten. Dalam :
Kode Wilayah Provinsi Banten. Dalam :
https://www.kemendagri.go.id/files/2019-05/Kode&Data%20Wilayah/36.banten.fix.pdf
Kabupaten Pandeglang dalam Angka 2020. BPS Kab Pandeglang. Dalam :
https://pandeglangkab.bps.go.id/publication
https://www.kemendagri.go.id/files/2019-05/Kode&Data%20Wilayah/36.banten.fix.pdf
Kabupaten Pandeglang dalam Angka 2020. BPS Kab Pandeglang. Dalam :
https://pandeglangkab.bps.go.id/publication
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.