Minggu, 04 Mei 2014

Kota Jakarta Utara

Jakarta Utara merupakan sebuah kota administrasi yang masuk dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta. Luas wilayah Kota Jakarta Utara mencapai 146,66 km2 yang meliputi enam kecamatan, yaitu Penjaringan, Pademangan, Tanjung Priuk, Koja, dan Cilincing. Kecamatan yang paling luas ialah Penjaringan meliputi 30,96 persen wilayah Jakarta Utara.


Pada tahun 2012 penduduk Kota Jakarta Utara mencapai 1.688.479 jiwa tersebar di enam kecamatan. Kecamatan yang paling banyak penduduknya ialah Tanjung Priuk, yaitu mencapai 399.678 jiwa; berikutnya Cilincing dengan 394.966 jiwa. Sedangkan kecamatan yang paling padat penduduknya ialah Koja, yaitu mencapai 25.701 jiwa per km2, jauh di atas kepadatan penduduk Kota Jakarta Utara yang "hanya" 11.513 jiwa per km2.

Adapun batas-batas wilayah Kota Jakarta Utara meliputi, Sebelah Selatan  dengan   wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur; Sebelah Timur dengan   wilayah Jakarta Timur dan Kabupaten Bekasi;
Sebelah Barat  dengan  Kabupaten Tanggerang dan Jakarta Barat; dan sebelah utara dengan Laut Jawa.

Peta :
https://maps.google.com

Data :
http://jakutkota.bps.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.