Selasa, 30 September 2014

Kota Kediri Layak Diperluas

Kota Kediri saat ini hanya meliputi tiga kecamatan, padahal syarat minimal sebuah kota otonom harus memiliki empat kecamatan (UU No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah). Dengan demikian terbuka peluang Kota Kediri untuk menambah luas wilayah dan jumlah penduduknya, yaitu dengan memasukkan satu atau dua kecamatan yang sebelumnya masuk wilayah Kabupaten Kediri.

Tentu saja hal tersebut harus melalui persetujuan Pemerintah Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat.

Ada sembilan kecamatan di Kabupaten Kediri yang berbatasan langsung dengan wilayah Kota Kediri, yaitu di sebelah barat dengan Kecamatan Banyakan; sebelah utara dengan Kecamatan Gampeng Rejo dan Ngasem; sebelah timur dengan Kecamatan Gurah dan Wates; serta sebelah selatan dengan Kecamatan Kandat, Ngadiluwih, Mojo dan Semen. 

Dua kecamatan yang cukup layak digabungkan ke dalam wilayah Kota Kediri ialah  Ngasem dan Gampeng Rejo. Sehingga akan membentuk wilayah seluas 102 km2  dengan jumlah penduduk sekitar 365 ribu jiwa (luas wilayah Kota Kediri sebelumnya 63,40 km2 dengan jumlah penduduk 267 ribu jiwa). 


Sumber :




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.