Senin, 09 September 2013

Sejarah Kota Dumai

Sumber : www.riau.go.id

Nama Dumai menurut cerita rakyat tentang Puteri Tujuh, berasal dari kata di lubuk dan umai (sejenis binatang landak) yang mendiami lubuk tersebut. Karena sering diucapkan cepat, lama kelamaan kata-kata tersebut bertaut menjadi d´umai dan selanjutnya menjadi dumai.

Pada era tahun 1930-an, Dumai merupakan suatu dusun nelayan kecil yang terdiri atas beberapa rumah nelayan. Penduduknya bertambah ketika Jepang mendatangkan kaum romusha (pekerja paksa jaman penjajahan Jepang) dari Jawa. Seiring perubahan waktu, terjadi perubahan status Dumai sebagai berikut :

Tahun 1945 - 1959, status Dumai tercatat sebagai desa.
Tahun 1959 - 1963, Dumai masuk dalam wilayah Kecamatan Rupat.
Tahun 1963 - 1964, Dumai berpisah dari Kecamatan Rupat dan berubah status menjadi kawedanan.

Berdasar PP No.8 Tahun 1979 tertanggal 11 April 1979, Dumai berubah status menjadi Kota Administratif (merupakan kota administratif pertama di Sumatera dan ke-11 di Indonesia) di bawah Kabupaten Daerah Tingkat (Dati) II Bengkalis.

Berdasar UU No.16 Tahun 1999 tanggal 20 April 1999 (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 50, tambahan Lembaran Negara Nomor 3829), Dumai berubah status menjadi Kotamadya sehingga menjadi Kotamadya Dati. II Dumai. Seiring perkembangan politik di Indonesia, berdasar UU No. 22 Tahun 1999 maka Kotamadya Dumai berubah menjadi Kota Dumai. Masa jabatan Walikota Dumai pertama dari tanggal 27 April 1999 sehingga tanggal 27 April dijadikan hari ulang tahun Kota Dumai.

Filosofis dasar atas peningkatan status Dumai dalam pengelolaan wilayah administrasi pemerintahan adalah untuk pemperpendek rentang kendali, mempercepat tingkat pelayanan dan memperbesar peran masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, disamping menangkap peluang pengembangan ekonomi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.