Sumber : www.pontianakkota.go.id
Visi Kota Pontianak diharapkan dapat tercapai pada 20 tahun yang akan datang yaitu : Pontianak Kota Khatulistiwa Berwawasan Lingkungan Terdepan Di Kalimantan Tahun 2025
Pengertian Visi Kota Pontianak sbb :
Kota Khatulistiwa, mempunyai pengertian bahwa ciri khas Kota Pontianak yang dilintasi garis khatulistiwa dan tidak dimiliki oleh kota lain di Indonesia.
Berwawasan lingkungan, mempunyai pengertian bahwa berbagai pertimbangan arah pembangunan daerah, kebijakan, program, kegiatan dan anggaran harus didasarkan atas pertimbangan kondisi daya dukung lingkungan dan dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Lingkungan mempunyai ruang lingkup lingkungan fisik yang akan memberi nilai kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat baik saat ini dan masa yang akan datang dengan lebih memperhatikan kesinambungan. Pengertian berwawasan lingkungan adalah berbagai hasil pembangunan yang bersifat prasarana fisik diharapkan menghasilkan suatu kondisi lingkungan dengan kualitas yang tidak melebihi batas ambang baku mutu lingkungan. Visi ini dilakukan uji publik untuk meningkatkan kepercayaan dan keyakinan akan ketetapan tujuan serta mengikat komitmen kepada banyak pihak yang berkepentingan (stakeholders). Visi ini mempunyai jabaran ke dalam misi yang dilakukan uji publik untuk memperkuat arah pembangunan daerah .
Terdepan di Kalimantan, mempunyai pengertian bahwa berbagai kebijakan dan program yang dilaksanakan memiliki keunggulan dari kota lain di Kalimantan. Pengertian keunggulan ini adalah keunggulan dalam pengelolaan sumberdaya dan hasil yang dicapai diberbagai bidang kehidupan meliputi bidang ekonomi, bidang sosial budaya, bidang lingkungan hidup, bidang tata pemerintahan, kemamanan dan ketertiban.
Misi Kota Pontianak
Misi merupakan kalimat kerja dalam upaya untuk mencapai visi, adapun misi yang telah ditetapkan sebagai berikut :
Misi Kota Pontianak :
Mewujudkan Masyarakat Berwawasan Kebangsaau Yang Sehat, Cerdas, Berbudaya Dan Berakhlak Mulia.
Adalah masyarakat yang memiliki tingkat pendidikan minimal lulusan Sekolah Lanjutan Atas (SLA) atau menyelesaikan wajib belajar 12 tahun, jehat jasmani dan rohani, angka harapan hidup mencapai 70,00 tahun, IPM mencapai 81,99, memiliki jati diri, melaksanakan interaksi antar budaya, menerapkan nilai-nilai luhur, berkepribadian Indonesia dan makin patriotik, memiliki budi pekerti yang baik, jujur, berani bertanggung jawab dan santun, penuh toleransi, tenggang rasa, dan harmonis, sebagai gerakan bersama pemerintah, swasta dan masyarakat.
Mewujudkan Masyarakat Madani, Manusiawi, Berkurangnya Masalah Sosial, Makin Berdaya Dan Terjaminnya Hak-Hak Warga.
Adalah masyarakat yang menegakkan supremasi sipil yang mandiri, menjunjung nilai-nilai kemanusiaan, angka kemiskinan dan penyandang masalah kesejahteraan sosial tidak lebih dari 5 persen, kesetaraan gender, mendapat jaminan sosial dan dapat mengakses berbagai bidang kehidupan terutama bidang ekonomi, hak asasi, pendidikan dan kesehatan yang didukung sepenuhnya oleh pemerintah, swasta dan masyarakat sebagai gerakan bersama.
Mewujudkan Perekonomian Yang Stabil, Tumbuh Dan Merata Berbasis Ekonomi Kerakyatan.
Adalah mengedepankan pembangunan ekonomi yang stabil, tumbuh dan merata, secara berkelanjutan berbasis ekonomi kerakyatan dengan sektor andalan perdagangan, jasa dan industri melalui pemanfaatan kemajuan iptek; menciptakan iklim investasi (penanaman modal) yang kondusif; memperkuat. perekonomian daerah berbasis keunggulan. kompetitif dengan membangun keterkaitan sistem produksi, distribusi, dan pelayanan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.
Mewujudkan Sarana, Prasarana, Tata Ruang dan Wilayah Perkotaan Untuk Perdagangan dan Jasa Yang Berwawasan Lingkungan Adalah sarana, prasarana dasar, tata ruang dan wilayah perkotaan dibangun sesuai kebutuhan dan tuntutan perdagangan, jasa dan masyarakat diharapkan tidak hanya untuk pertumbuhan kota, tetapi harus berorientasi terhadap daya dukung dan pertimbangan keseimbangan lingkungan .
Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governance) Masyarakat Yang Pahatn Politik, Taat Hukutn Tenteram Dan Tertib. Pemeriritahan dijalankan dengan pinsip-prinsip tata kelola yang baik (Good Governance) dan pemerintah berkewajiban memfasilitasi masyarakat untuk meningkatkan partisipasi politik, taat terhadap hukum dan aturan perundang-undangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.