Sumber : www.pariamankota.go.id
Kota Pariaman merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Padang Pariaman yang terbentuk dengan berlakunya Undang-undang No. 12 Tahun 2002. Secara geografis Kota Pariaman terletak di pantai barat pulau Sumatera dan berhadapan langsung dengan Samudera Indonesia. Pada sisi utara, selatan dan timur berbatasan dengan Kabupaten Padangpariaman dan sisi sebelah barat dengan Samudera Indonesia.
Secara astronomis Kota Pariaman terletak antara 00 derajat 33 ‘ 00 “ – 00 derajat 40 ‘43 “ Lintang Selatan dan 100 derajat 04 ‘ 46 “ – 100 derajat 10 ‘ 55 “ Bujur Timur. Tercatat memiliki luas wilayah sekitar 73,36 kilo meter persegi, dengan panjang garis pantai 12,00 kilo meter persegi. Luas daratan kota ini setara dengan 0,17% dari luas daratan wilayah Propinsi Sumatera Barat, dengan 6 buah pulau-pulau kecil yakni Pulau Bando, Pulau Gosong, Pulau Ujung, Pulau Tangah, Pulau Anso Duo dan Pulau Kasiak. Panjang pantai lebih kurang 12,7 km.
Letak geografis Kota Pariaman di daerah perlintasan antara beberapa kota di Sumatera Barat khususnya dan regional umumnya, merupakan faktor strategis bagi kota ini. Jalan raya Padang-Lubuk Basung-Pasaman Barat merupakan jalan negara yang penting bagi pemerintah, karena itu kondisinya selalu terjaga dengan baik. Kondisi ini menguntungkan bagi Kota Pariaman.
Kota Pariaman juga memiliki kawasan pesisir yang terbentang dengan potensi perikanan dan pariwisata yang bernilai tinggi. Dengan berkembangnya kegiatan perdagangan dan pariwisata, maka posisi Kota Pariaman sebagai pusat perdagangan hasil pertanian dan pariwisata pantai, akan menjadi semakin penting.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.