Kamis, 01 Juli 2021

Rencana Pembentukan Kota Pamekasan (Kota Otonom Pertama Di Pulau Madura)

Oleh : Atep Afia Hidayat - Ternyata setelah melewati masa 75 tahun kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, di Pulau Madura belum ada satu kota pun yang berstatus kota otonom, baru ada empat kabupaten otonom. Sebagai catatan, selain kota otonom dikenal juga adanya kota administratif (Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Timur), serta kabupaten administratif (Kabupaten Kepulauan Seribu). Berbeda dengan kondisi di pulau ukuran sedang lainnya, pemekaran wilayah di Pulau Madura relatif tertinggal.

Sebagai contoh, di Pulau Bali, tetangganya Pulau Madura sudah ada delapan kabupaten, satu kota otonom, 57 kecamatan, 80 kelurahan dan 636 desa. Bahkan sejak tahun 1958 Pulau Bali sudah menjadi provinsi tersendiri. Kondisi di Pulau Madura baru ada empat kabupaten, 72 kecamatan, 29 kelurahan dan 961 desa. Jika Pulau Bali (delapan kabupaten dan satu kota ototom) pada tahun 2020 berpenduduk 4.317.404 jiwa; maka Pulau Madura (empat kabupaten) sebanyak 4.004.000 jiwa. Jika luas wilayah Pulau Bali mencapai 5.786,06 km2, maka Pulau Madura 5.025,30 km2.

Dengan demikian, dari segi perbandingan wilayah berdasarkan aspek luas wilayah dan jumlah penduduk saja, sebenarnya Pulau Madura layak menjadi sebuah provinsi seperti Pulau Bali. Dalam perkembangannya muncul wacana pemekaran Kabupaten Pamekasan dengan membentuk daerah otonomi baru (DOB) Kota Pamekasan,

Kota Pamekasan akan meliputi lima dari 13 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pamekasan, yaitu Kecamatan Pamekasan, Pademawu, Larangan, Tlanakan dan Galis. Luas calon DOB (CDOB) Kota Pamekasan 219,19 km2 atau sekitar 27,67 persen dari luas Kabupaten Pamekasan (792,30 km2). Jumlah penduduk CDOB Kota Pamekasan mencapai 323.545 jiwa (mengacu pada data kependudukan tahun 2020, BPS Provinsi Jawa Timur, 2021), atau sekitar 38,06 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Pamekasan (850.857 jiwa). Selain terdiri dari lima kecamatan Kota Pamekasan meliputi 11 kelurahan dan 70 desa. Kabupaten Pamekasan saat  ini meliputi 13 kecamatan, 11 kecamatan dan 178 desa. 

Adapun batas wilayah CDOB Kota Pamekasan meliputi sebelah utara dengan Kabupaten Pamekasan; sebelah timur dengan Kabupaten Sumenep; sebelah selatan dengan Selat Madura; dan sebelah barat dengan Kabupaten Sampang. Empat dari lima kecamatan di CDOB Kota Pemakasan (kecuali Kecamatan Pamekasan) memiliki garis pantai atau kawasan pesisir. 

Untuk Kabupaten Pamekasan sebagai daerah induk yang menyisakan delapan kecamatan di bagian utara, tentu saja akan menghadapi transisi dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan, termasuk dalam penentuan ibukota kabupaten sebagai pusat pemerintahan, Kecamatan Waru yang terletak di bagian utara Kabupaten Pamekasan diusulkan menjadi lokasi ibukota kabupaten yang baru.


Referensi :

https://pamekasanhebat.com/2021/02/21/rangkuman-naskah-akademik-pemekaran-pamekasan-untuk-provinsi-madura/

https://www.cnbcindonesia.com/news/20201118220635-4-202913/pulau-madura-mau-cerai-dari-provinsi-jawa-timur

Provinsi Jawa Timur dalam Angka 2021. BPS Provinsi Jawa Timur, 2021. 

https://jatim.bps.go.id/

https://jdih.kpu.go.id/data/data_kepkpu/278_Jatim.pdf

 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.