Batas-batas wilayah Kota Siantan meliputi sebelah utara dengan Kecamatan Segendong; sebelah timur dengan Kabupaten Kubu Raya; sebelah selatan dengan Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya; serta sebelah barat dengan Laut Natuna.
Kota Siantan meliputi lima desa/kelurahan, yaitu Jungkat, Peniti Luar, Sungai Nipah, Wajo Hilir dan Wajo Hulu.
Peta :
Data:
http://pontianakkab.bps.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.